REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembangunan gedung DPRD DIY akan mulai dilakukan pada 2024 mendatang. Gedung baru DPRD DIY nantinya berlokasi di Jalan Kenari, Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.
Dibangunnya gedung baru DPRD DIY mengingat lokasi gedung yang lama masukperencanaan Jogja Planning Gallery (JPG). "Maksimal (pembangunannya) tiga tahun prediksi kami," kata Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana saat dikonfirmasi.
Huda menyebut, tahapan untuk perencanaan detail engineering design (DED) sudah dilakukan dan dirampungkan pada 2022. DED ini menjadi dasar untuk dilakukannya kajian analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan gedung DPRD DIY.
Dijelaskan, saat ini penyusunan amdal tengah dilakukan. Menurut Huda, amdal ini kemungkinan baru dapat dirampungkan di akhir 2023 ini.
"Amdal mudah-mudahan tahun ini selesai, dalam membangun itu kan harus ada dokumen lingkungan yang harus selesai sebelum pembangunannya (dilakukan). Kami berharap pembangunan itu nanti untuk izin-izinnya sudah clear di awal," ujar Huda.
Terkait anggaran pembangunan gedung baru DPRD DIY, ia menyebut menggunakan anggaran dari APBD DIY. Skema anggarannya pun dirancang dengan sistem multiyears.
"Pakai APBD dengan sistem multiyears atau kegiatan tahun jamak, supaya bisa memudahkan teman-temen melakukan administrasi pembangunannya," ungkapnya.
Pihaknya belum bisa memastikan besaran anggaran yang diperlukan untuk pembangunan gedung baru DPRD DIY ini. Dikatakan, besaran anggaran baru diketahui setelah Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dibahas pada Oktober 2023 mendatang.
"Pembangunannya diharapkan nanti (bisa diselesaikan) tiga tahun. Tapi nanti dua atau tiga tahun (pembangunannya) dan berapa anggarannya, baru kami bahas setelah pembahasan anggaran di DPRD DIY selesai," jelas dia.