REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis paru Feni Fitriani Taufik memaparkan ibu hamil, balita, lansia dan penderita penyakit paru adalah kelompok yang paling rentan ketika terpapar polusi udara. Pada ibu hamil, polusi udara dapat menyebabkan risiko bayi lahir dengan tinggi dan berat badan kurang, yang akhirnya akan menimbulkan stunting, sehingga mempengaruhi pertumbuhan organ-organ tubuhnya saat dewasa.
“Sedangkan pada anak terjadi gangguan pertumbuhan pada paru, pertumbuhan tubuhnya, bahkan stunting. Kemudian mudah terjadi gejala batuk-batuk dan keluhan asma, dan mulailah terjadi pengerasan pembuluh darah, karena sejak kecil, bahan-bahan polutan sudah mempengaruhi anak tersebut," ujar dr Feni dalam diskusi secara daring di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Karena dari kecil sudah terpengaruh polusi udara, lanjut dr Feni, maka ketika dewasa risiko penyakit jantung dan asma bisa semakin tinggi. Demikian juga dengan risiko terjadi strok usia dini, kanker paru, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), dan diabetes.
Selain itu, ada ancaman menurunnya kondisi organ pernapasan, seperti paru, kemudian demensia atau pikun, gagal jantung, dan strok. Dokter Feni menjelaskan dari segi jenis, polutan terbagi atas gas dan partikel.
Gas ada yang bersifat iritasi dan peradangan, serta gas yang menyebabkan sesak napfas karena kekurangan oksigen, misalnya CO2 dan gas CO. Sementara partikel yang menyebabkan iritasi, peradangan, bahkan penyebab kanker dan kerusakan pernapasan, yakni volatile organic compound (VOC) dan particulate matter (PM) 2.5.