Sabtu 26 Aug 2023 14:01 WIB

KPK Buka Magang untuk Mahasiswa dan Baru Lulus, 40 Orang yang Dibutuhkan

Ada 40 formasi yang dibuka dalam program magang KPK.

Rep: Kampus Republika/ Red: Partner
.
Foto: network /Kampus Republika
.

Pendaftaran magang Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) dibuka 23 Agustus sampai 1 September 2023. Ilustrasi. Foto : republika  
Pendaftaran magang Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) dibuka 23 Agustus sampai 1 September 2023. Ilustrasi. Foto : republika

KampusSobat Kampus ingin menimba ilmu, pengalaman, dan merasakan bekerja di Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) ? Ini kesempatannya. KPK membuka program magang bagi mahasiswa dan yang baru lulus. Magang KPK dilaksanakan secara offline selama tiga bulan.

Pendaftaran magang KPK dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang. Pendaftaran sudah dibuka 23 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 1 September 2023 pukul 23.59 WIB.

Baca juga :

Kartu Prakerja Gelombang 60 Sudah Dibuka, Segera Gabung Sebelum Ditutup | kampus (republika.co.id)

Unand Buka Lowongan Calon Dosen Tetap Non PNS, Tersedia 79 Formasi | kampus (republika.co.id)

Ada sejumlah unit kerja di KPK yang membuka program magang. Jumlah kebutuhan seluruhnya adalah 40 orang. Berikut adalah persyaratan, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, dan formasi yang dibuka dalam program magang KPK. Informasi berdasarkan Pengumuman KPK Nomor 1/HM.01.02/54/08/2023.

Persyaratan Umum Peserta Program Magang KPK

1. Warga Negara Indonesia

2. Sehat Jasmani dan Rohani

3. Berusia paling rendah 18 tahun

4. Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya) atau lulusan baru perguruan tinggi yang telah lulus dari program studinya tidak lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggal kelulusannya

5. IPK minimal 3.00

6. Belum pernah mengikuti program magang di KPK

7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

8. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Tata Cara Pendaftaran Program Magang KPK

1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang mulai tanggal 23 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 1 September 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB

2. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran adalah sebagai berikut:

a. Proposal yang memuat daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, dan bidang kerja yang diminati

b. Surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta (untuk yang belum lulus)

c. Kartu Hasil Studi/Surat Keterangan Lulus/Ijazah

d. Kartu identitas

e. Pas foto terbaru

3. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi program magang disampaikan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang. Untuk itu, peserta seleksi diharapkan aktif melakukan pengecekan pada laman tersebut;

4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi program magang diwajibkan untuk menandatangani Perjanjian Magang;

5. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran, harap menghubungi Pengelola Magang di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui alamat email: pengelola.magang@kpk.go.id.

Tahapan Seleksi Program Magang KPK

1. Pengumuman dan Pendaftaran Program Magang : 23 Agustus sampai 1 September 2023

2. Pengumuman Hasil Seleksi Program Magang : 12 September 2023

3. Pelaksanaan Program Magang : 15 September sampai 14 Desember 2023

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang

Berikutnya : Formasi yang Dibuka


Formasi yang Dibuka dalam Program Magang KPK

1. Biro Umum : 4 orang S1 jurusan Ekonomi/ Teknik/ Hukum

4 orang D3 jurusan Teknik/ Administrasi/ Ekonom

6 orang S1 jurusan Kearsipan/ Perpustakaan

2. Biro Hubungan Masyarakat : 1 orang S1 jurusan Ilmu Komunikasi

1 orang S1 jurusan Ilmu Komunikasi

1 orang S1 jurusan Ilmu Komunikasi

3. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II : 2 orang D3/S1 dari semua jurusan (diutamakan jurusan Ilmu Pemerintahan)

4. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V : 6 orang D3/S1 dari semua jurusan (diutamakan Administrasi Pemerintahan/ Sosial Politik/Ilmu Pemerintahan)

5. Manajemen Informasi : 2 orang D3/S1 jurusan TIK (peminatan atau kompetensi di bidang aplikasi dan data)

2 orang D3/S1 jurusan Statistik/ Sains Data/ TIK (peminatan atau kompetensi dalam pengelolaan, pengolahan dan analisis data)

1 orang D3/S1 jurusan TIK (peminatan atau kompetensi di bidang infrastruktur TIK, seperti jaringan, perangkat keras TIK, dan sejenisnya)

2 orang D3/S1 jurusan TIK atau Ilmu Sosial dan Politik (peminatan atau kompetensi di bidang SPBE, Enterprise Architecture (EA), IT Governance/Tata Kelola Pemerintahan, SMKI, penyusunan sertifikasi ISO)

6. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha : 5 orang S1 jurusan Ekonomi/ Hukum/ Komunikasi Publik

7. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi : 2 orang S1 semua jurusan, diutamakan Manajemen/Teknik Industri/ Administrasi Publik/Negara

3 orang D3/S1 semua jurusan, diutamakan Administrasi Publik/Negara/ Manajemen/Ilmu Pemerintahan

2 orang D3/S1 semua jurusan Psikologi

8. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 3 orang D3/S1 semua jurusa 2 orang D3/S1 jurusan Teknologi Pendidikan

3 orang D3/S1 jurusan Hukum/ Teknologi Pendidikan/Psikologi

2 orang D3/S1 semua jurusan

2 orang D3/S1 semua jurusan

9. Biro Sumber Daya Manusia : 3 orang D3/S1 Ilmu Perpustakaan\

2 orang D3/S1 jurusan Administrasi

Seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya apapun. KPK tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan program magang. Kegiatan magang akan dilaksanakan secara offline di Kantor KPK dalam jangka waktu tiga bulan.

Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran yang akan diproses adalah dokumen yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

KPK tidak melakukan komunikasi melalui telepon dan kepada pelamar diminta agar berhati- hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi program magang. Keputusan dalam pelaksanaan seleksi program magang adalah final dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi mengenai program magang dapat diikuti di laman www.kpk.go.id.

Baca juga :

Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Apa Itu Basarnas ? Apa Tugas dan Fungsinya ? | kampus (republika.co.id)

Kominfo Tawarkan Beasiswa Aspirasi S2 di Dalam dan Luar Negeri, Terbuka untuk ASN dan Umum | kampus (republika.co.id)

Beri Kesempatan Mahasiswa Magang Bersertifikat , Unand Kerjasama dengan 16 Media Massa | kampus (republika.co.id)

Mau Jadi Naradamping G20 : Culture Ministers' Meeting ? Ini Kesempatannya

Info Hari Ini : Apa Perbedaan PNS dan PPPK ?

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id.Silakan sampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

sumber : https://kampus.republika.co.id/posts/233888/kpk-buka-magang-untuk-mahasiswa-dan-baru-lulus-40-orang-yang-dibutuhkan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement