REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengingatkan agar Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk tidak mengulang kasus korupsi kuota haji yang sempat mencuat pada 2024.
“Kami tentu menyambut baik lahirnya Kementerian Haji dan Umrah. Tetapi yang lebih penting, jangan sampai kementerian ini terjebak pada masalah klasik, yakni korupsi. Kasus korupsi kuota haji yang terjadi pada 2024 harus menjadi peringatan keras. Itu tidak boleh terulang kembali,” kata Maman di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia menegaskan, praktik korupsi dalam pengelolaan haji bukan hanya merugikan negara, melainkan juga menyakiti perasaan umat Islam yang menunaikan ibadah dengan penuh pengorbanan.
“Setiap tahun jutaan umat Islam menabung selama bertahun-tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci. Ketika ada penyalahgunaan kuota atau penyimpangan anggaran, itu artinya negara gagal melindungi hak jamaah. Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama, sosial, dan pemberdayaan umat, Maman menyampaikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap kementerian baru tersebut.
Dengan pengawasan yang kuat, Maman berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji semakin meningkat. Ia juga mendorong tata kelola haji yang profesional, modern, dan transparan agar jamaah dapat berangkat dengan tenang dan kembali dengan selamat.