Senin 28 Aug 2023 12:26 WIB

Arab Saudi Umumkan Cara Dapatkan Visa Umroh Bagi Keluarga

Pemohon harus warga negara Saudi atau warga ekspatriat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Suasana di Kawasan Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu(29/4/2023).Masjidil Haram adalah sebuah masjid di kota Mekkah, yang dipandang sebagai tempat istimewa bagi umat Islam dan merupakan tujuan utama dalam ibadah haji dan umroh. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka
Foto: Republika/Prayogi
Suasana di Kawasan Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu(29/4/2023).Masjidil Haram adalah sebuah masjid di kota Mekkah, yang dipandang sebagai tempat istimewa bagi umat Islam dan merupakan tujuan utama dalam ibadah haji dan umroh. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pihak berwenang Saudi mengumumkan langkah-langkah bagi keluarga Muslim yang tinggal di luar kerajaan agar mendapatkan visa kunjungan. Visa ini memungkinkan pemegangnya melakukan umroh atau ibadah lainnya di Makkah, rumah bagi situs paling suci umat Islam.

Kementerian Haji dan Umroh mengatakan visa kunjungan keluarga ini dapat diperoleh melalui permohonan dari penduduk yang tinggal di Kerajaan yang merupakan kerabat dari penerima manfaat.

Baca Juga

"Pemohon harus warga negara Saudi atau warga ekspatriat. Permohonan visa diajukan melalui Platform Nasional Terpadu Visa.Mofa.gov.sa milik Kementerian Luar Negeri,” kata kementerian itu di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dikutip di Gulf News, Senin (28/8/2023).

Setelah itu, pemegang visa harus memastikan sebelum menuju Masjidil Haram di Makkah telah membuat janji umroh melalui aplikasi Layanan Nusuk atau Tawakklana. Untuk diketahui, Arab Saudi memperkirakan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri melakukan umroh selama musim umroh saat ini. Musim umroh telah dimulai sebulan lalu.

Dalam beberapa bulan terakhir, Kerajaan Saudi juga telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri. Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk, seperti visa pribadi, visa kunjungan dan turis, diperbolehkan melakukan umroh dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi Madinah setelah memesan janji temu.

Bukan cuma itu, pemerintah Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umroh, dari 30 hari menjadi 90 hari. Otoritas lantas mengizinkan pemegang visa umroh memasuki Kerajaan melalui semua jalur darat, udara dan laut, serta berangkat dari bandara mana pun.

Kerajaan ini juga mengatakan ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, serta dapat menunaikan umroh.

Awal bulan ini, Arab Saudi menambahkan delapan negara lagi ke dalam sistem e-visa kunjungan. Kebijakan ini memungkinkan warga negara mereka datang ke Kerajaan untuk umrah dan pariwisata sehingga menambah jumlah total negara yang warganya memiliki akses terhadap layanan masuk ini menjadi 57.

Bagi pemegang visa Schengen, AS dan Inggris, diumumkan mereka juga dapat membuat janji temu umroh dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa. Hal ini dapat dilakukan melalui aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement