Ahad 05 Oct 2025 06:03 WIB

Inspeksi Asrama Haji Indramayu, Dahnil: Sudah Habiskan Ratusan Miliar Masih Ada yang Mangkrak

Dahnil meminta jika ditemukan korupsi maka harus diusut sebelum asetnya dialihkan

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto: Muhyiddin / Republika
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau langsung aset perhajian di Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat, menjelang peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

"Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses peralihan aset berjalan baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi sebelum dialihkan secara penuh ke Kementerian Haji dan Umrah," ujar Dahnil lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jefferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, pejabat Kementerian Haji dan Umrah, serta jajaran penyelenggara haji dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Dahnil menegaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian inspeksi ke berbagai aset perhajian di seluruh Indonesia.

photo
Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat, Kamis (24/4/2025). - (Republika/Lilis Sri Handayani)

Dahnil mengaku banyak menerima laporan terkait pembangunan asrama haji maupun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang didanai APBN dan dana haji melalui SBSN, namun ada yang mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir terjadi upaya penguasaan aset secara tidak sah.

Untuk itu, peninjauan dilakukan bersama tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat, agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum.

"Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, namun masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak," ujarnya.

"Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum," kata Dahnil menambahkan.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement