REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tumpukan sampah masih terlihat di pinggir jalan, bahkan jalan protokol di wilayah Kota Yogyakarta. Melihat hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperpanjang operasional depo-depo sampah.
Perpanjangan operasional depo-depo sampah ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, dan membuang ke depo-depo sampah yang ada.
"Beberapa waktu lalu telah dibuka 14 depo sampah yang siap menerima sampah yang telah terpilah, yaitu hanya sampah residu," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (28/8/2023).
Singgih menuturkan, perpanjangan operasional depo sampah dilakukan menjadi tujuh jam yakni dari pukul 06.00-13.00 WIB. Perpanjangan operasional depo sampah dilakukan berdasarkan evaluasi dan pengamatan yang dilakukan, mengingat masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan yakni di pinggir-pinggir jalan.
Dengan perpanjangan waktu operasional depo sampah, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di tempat-tempat yang tidak selayaknya. Singgih pun meminta agar masyarakat Kota Yogyakarta untuk melakukan pengolahan sampah dari rumah masing-masing, sehingga hanya tersisa sampah residu yang dibuang ke depo sampah.
"Beberapa waktu lalu kita lakukan (buka depo sampah) satu atau dua jam dan melihat situasi dan kondisi, apabila truk sudah penuh maka kemudian tutup. Maka, mulai hari ini depo akan dibuka sampai jam satu siang," ujar Singgih.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait perpanjangan pembukaan depo sampah ini. "Mulai pekan kemarin sampai lima hari ke depan, kita akan terus melakukan evaluasi karena kita sudah memberikan ruang yang lebih luas dan memberikan waktu yang lebih panjang," ungkapnya.
Dijelaskan, dalam evaluasi setelah adanya perpanjangan operasional ini, juga dihitung apakah ada penambahan atau pengurangan volume sampah, termasuk mempertimbangkan kekuatan armada yang ada.
Singgih menegaskan, perpanjangan jam operasional depo hingga pukul 13.00 tidak akan menambah jumlah sampah yang akan dibuang ke TPA Regional Piyungan. Pasalnya, di TPA Piyungan dibatasi maksimal 100 ton sampah yang bisa masuk per hari di zona transisi 1.
“Perpanjangan jam operasional ini kan untuk memindahkan dari yang dibuang di pinggir jalan ke depo-depo. Selama ini jumlah sampah yang kita sisir di jalan atau di tempat yang tidak proper sekitar 15 ton per hari, sehingga kalau ini geser dari itu maka hitungannya tetap, mungkin juga berkurang, begitu harapan kami,” jelas Singgih.