Selasa 29 Aug 2023 13:33 WIB

HRW: Pasukan Israel Semakin Sering Tembaki Anak-Anak Palestina

HRW sangat kecewa karena tak ada pertanggungjawaban atas kasus-kasus tersebut

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menyoroti terus berulangnya pembunuhan anak-anak Palestina oleh pasukan militer dan polisi perbatasan Israel.
Foto: AP Photo/Fatima Shbair
Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menyoroti terus berulangnya pembunuhan anak-anak Palestina oleh pasukan militer dan polisi perbatasan Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menyoroti terus berulangnya pembunuhan anak-anak Palestina oleh pasukan militer dan polisi perbatasan Israel. HRW pun sangat kecewa karena tak ada pertanggungjawaban atas kasus-kasus tersebut.

“Pasukan Israel semakin sering menembaki anak-anak Palestina yang hidup di bawah pendudukan. Kecuali sekutu Israel, khususnya Amerika Serikat (AS), menekan Israel untuk mengubah haluan, maka akan lebih banyak anak-anak Palestina yang terbunuh,” kata Bill Van Esveld, direktur asosiasi hak-hak anak di HRW, Senin (28/8/2023).

Baca Juga

Menurut kantor berita Palestina, WAFA, hingga 22 Agustus 2023, pasukan Israel telah membunuh sedikitnya 34 anak-anak Palestina di Tepi Barat. HRW menyelidiki empat penembakan fatal terhadap anak-anak Palestina oleh pasukan Israel antara November 2022 dan Maret 2023.

Dalam penyelidikan empat penembakan fatal terhadap anak-anak Palestina, tim peneliti HRW mewawancarai secara langsung tujuh saksi, sembilan anggota keluarga, dan warga lainnya, pengacara, dokter, staf dan pekerja lapangan di kelompok HAM Palestina dan Israel, meninjau rekaman CCTV dan video yang diunggah di media sosial, pernyataan oleh badan keamanan Israel, catatan medis, serta laporan berita.

Salah satu kasus kematian anak Palestina yang diselidiki HRW adalah penembakan terhadap Mahmoud al-Sadi (17 tahun) oleh pasukan Israel pada 21 November 2022. Al-Sadi terbunuh ketika pasukan Israel menggelar penggerebekan di kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat. Baku tembak sempat terjadi. Warga Palestina yang diduga terafiliasi dengan organisasi perjuangan Palestina mencoba memukul mundur pasukan Israel.

Kala itu Mahmoud al-Sadi berdiri di tepi jalan dan menunggu baku tembak berakhir. Menurut keterangan saksi mata dan video kamera keamanan yang diperiksa HRW, al-Sadi tidak membawa senjata atau proyektil apa pun.

Setelah baku tembak di kejauhan berhenti dan pasukan Israel mundur, satu tembakan dari kendaraan militer Israel yang berjarak sekitar 100 meter mengenai al-Sadi. Menurut keterangan saksi, tidak ada pejuang Palestina di dekat al-Sadi kala itu. Al-Sadi pun seketika tewas.

Menurut HRW, otoritas Israel telah menggunakan kekuatan berlebihan terhadap warga Palestina dalam situasi kepolisian selama beberapa dekade. Israel pun kerap kali gagal meminta pertanggungjawaban pasukannya yang melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak.

Menurut laporan kelompok HAM Israel, Yesh Din, dari 2017 hingga 2021, kurang dari satu persen pengaduan mengenai pelanggaran yang dilakukan pasukan militer Israel terhadap warga Palestina, termasuk pembunuhan dan pelanggaran lainnya, berujung pada dakwaan.

Sekretaris Jenderal PBB diberi mandat oleh Dewan Keamanan PBB untuk setiap tahun membuat daftar kekuatan militer dan kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata.

Antara tahun 2015 dan 2022, PBB menghubungkan lebih dari 8.700 korban anak-anak dengan pasukan Israel. Namun Israel tidak pernah terdaftar dalam daftar tersebut. Laporan tersebut berulang kali menyebutkan kekuatan lain yang membunuh dan melukai anak-anak jauh lebih sedikit dibandingkan yang dilakukan Israel.

Menurut HRW, PBB telah melewatkan kesempatan untuk melindungi anak-anak dengan mengabaikan Israel ke dalam daftar. Menurut HRW Sekretaris Jenderal harus menggunakan kriteria objektif untuk menentukan daftar tahun 2023.

“Anak-anak Palestina hidup dalam realitas apartheid dan kekerasan struktural, di mana mereka dapat ditembak mati kapan saja tanpa adanya prospek pertanggungjawaban yang serius. Sekutu Israel harus menghadapi kenyataan buruk ini dan menciptakan tekanan nyata untuk akuntabilitas,” ujar Bill Van Esveld.

Warga Palestina di Tepi Barat dilindungi berdasarkan Konvensi Jenewa. Pembunuhan yang disengaja terhadap orang-orang yang dilindungi oleh penguasa pendudukan di luar batas yang diperbolehkan berdasarkan standar hak asasi manusia merupakan pelanggaran berat terhadap hukum pendudukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement