Selasa 29 Aug 2023 16:15 WIB

Polisi Ungkap Peran Kakak Ipar Praka RM di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh

Di kasus pembunuhan warga Aceh, ada tiga warga sipil ditangkap Polda Metro Jaya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Praka RM, tersangka penculikan, pemerasan dan penganiayaan Imam Masykuri.
Foto: Dok. Republika
Praka RM, tersangka penculikan, pemerasan dan penganiayaan Imam Masykuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan seorang pria bernama Zulhadi Satria Saputra (ZSS), kakak ipar dari tersangka Praka Riswandi Malik. Zulhadi diduga terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang berujung kematian korban atas nama Imam Masykur (25 tahun).

"Telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi). Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).

Baca Juga

Selain Zulhadi, kata Hengki, pihaknya juga menangkap dan menahan dua warga sipil lainnya berinisial AM dan Heri. Kedua warga sipil tersebut diduga berperan sebagai penadah barang-barang hasil dari kejahatan kelompok tersebut. Sehingga keduanya terlibat dalam kasus penculikan yang disertai pembunuhan tersebut.  

"Menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," terang Hengki. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement