Kamis 31 Aug 2023 21:10 WIB

Kondisi Darurat, TPA Sarimukti akan Dibuka Secara Terbatas

DLH Jabar menunggu kesiapan teknis di lapangan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Sampah menumpuk di pinggir Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (30/8/2023). Pengangkutan sampah terkendala karena TPA Sarimukti ditutup sementara imbas kejadian kebakaran.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sampah menumpuk di pinggir Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (30/8/2023). Pengangkutan sampah terkendala karena TPA Sarimukti ditutup sementara imbas kejadian kebakaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Upaya pemadaman kebakaran masih berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar). Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana membuka kembali TPA Sarimukti untuk pengangkutan sampah secara terbatas.

Kepala DLH Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal pengangkutan sampah terkait TPA Sarimukti yang ditutup sementara imbas kejadian kebakaran.

Baca Juga

Berdasarkan hasil rapat, menurut Prima, pemerintah pusat menyarankan untuk membuka beberapa zona di TPA Sarimukti agar sampah di wilayah Bandung Raya tidak menumpuk. Prima mengatakan, ada perlakuan penanganan sampah pada masa darurat ini, juga nanti setelah masa darurat. “Nah, kalaupun ada sebagian (zona TPA) Sarimukti itu dibuka, itu harus asesmen dari ahli terlebih dahulu,” kata dia, Kamis (31/8/2023).

Menurut Prima, ada tiga zona yang memungkinkan areanya dibuka untuk menampung sampah dari daerah Bandung Raya. Hal itu dikonsultasikan pemprov dengan ahli dari ITB. “Dari ITB, kemarin setelah melihat ke lokasi, kami masih ada sedikit space untuk 8.000 ton (sampah) yang bisa kita coba cari yang ada di zona satu, di atas. Itu jauh dari (area) kebakaran, tapi memang sedikit sekali space itu,” katanya.