Kamis 31 Aug 2023 23:27 WIB

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Simplifikasi Sistem Penjaminan Mutu Jadi Lompatan Bagi Pendidikan Tingg

Tholabi menyambut baik terbitnya Permendikbudristek No.53 Tahun 2023

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Partner
.
Foto: network /Rahmat Fajar
.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ahmad Tholabi Kharlie (dok. Istimewa)
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ahmad Tholabi Kharlie (dok. Istimewa)

NYANTRI--Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menjadi titik pijak perubahan mendasar bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Peraturan ini harus dikawal dan dievaluasi untuk menghasilkan tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu dan berintegritas.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut baik terbitnya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Menurut dia, peraturan ini menjadi titik pijak bagi pendidikan tinggi di Indonesia untuk melompat lebih baik ke depan.

“Aturan baru tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi ini menjadi milestone bagi pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Tholabi di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebutkan, simplifikasi standar nasional pendidikan harus dibaca sebagai upaya negara untuk mendesain pendidikan tinggi untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak berjarak dengan realitas sosial.