REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- TPA Regional Piyungan mulai dibuka untuk menerima sampah pada 6 September 2023. TPA Piyungan dibuka setelah sebelumnya ditutup sejak 23 Juli hingga 5 September besok.
Meski begitu, volume sampah yang bisa masuk ke TPA Piyungan tetap akan dibatasi. Ada tiga kabupaten di Provinsi DIY yang membuang sampahnya ke TPA Piyungan, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Untuk Kota Yogyakarta, volume sampah yang bisa dibawa ke TPA Piyungan mulai 6 September dibatasi maksimal 127 ton per hari. Meski, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan sudah di bawah jumlah itu.
Kendati TPA Piyungan ditutup hingga 5 September, khusus untuk zona transisi 1 di TPA Piyungan tetap dibuka secara terbatas. Zona transisi 1 hanya menerima sampah khusus dari Kota Yogyakarta dengan maksimal 100 ton sampah per hari.
"Tanggal 6 (September) itu kita hanya dapat kuota sekitar 127 ton sampah per hari (untuk dibawa ke TPA Piyungan)," kata Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (4/9/2023).
Sugeng menyebut, selama Agustus 2023 rata-rata sampah yang dibawa ke TPA Piyungan mencapai 107 ton per hari. Selama dilakukannya penutupan TPA Piyungan, sampah Kota Yogyakarta juga dibawa ke Kulonprogo dengan kuota maksimal 15 ton per hari.
"Timbangan akhir Agustus di TPA Piyungan, rata-rata (sampah dari Kota Yogyakarta) yang dibuang ke Piyungan 107 ton per hari," ucap Sugeng.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, berdasarkan akumulasi sampah yang ditimbang di TPA Piyungan, rata-rata sampah yang masuk mencapai 107 ton per hari pada Agustus 2023. Meski, sebelumnya Singgih sempat menyebut bahwa volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan sudah berkurang yakni hanya 95 ton per hari.
"Ini nanti akan terus kita tekan dari beberapa skema yang kita lakukan," kata Singgih.
Dengan mulai beroperasinya TPA Piyungan pada 6 September, maka Pemkot Yogyakarta tidak lagi membawa sampah ke Kabupaten Kulonprogo. Namun, pihaknya akan memaksimalkan tempat pembuangan sampah maupun depo-depo yang ada di Kota Yogyakarta.
"Sementara Kulonprogo sudah tidak lagi kita kirim ke sana. Kulonprogo itu kuotanya 15 ton (per hari), sekarang 15 ton ini kita alihkan ke beberapa lokasi," kata Singgih.
Ia menuturkan, pihaknya akan tetap memasifkan gerakan-gerakan pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Kota Yogyakarta. Yakni gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo) yang dimasifkan selama ditutupnya TPA Piyungan, dan juga memaksimalkan gerakan zero sampah anorganik.
Melalui gerakan-gerakan tersebut, dikatakan dapat mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan. Tidak hanya di masyarakat, gerakan ini juga diwajibkan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mencoba mengembangkan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di selatan TPS3R di Nitikan. Termasuk mengoptimalkan pengelolaan sampah mandiri yang sudah dilakukan masyarakat selama ini.
Seperti TPST Karangmiri di Giwangan, pengelolaan sampah di Rusunawa Bener, dan pengolahan sampah dengan biokonversi maggot di Kandang Maggot Jogja, Kricak.
“Kita akan coba lagi itu pengembangan TPS3R, nanti kita kembangkan karena kita masih punya lokasi di selatannya. Untuk TPST Karangmiri supaya nanti bisa dikembangkan agar bisa memenuhi atau menyelesaikan sampah, paling tidak di level Kelurahan Giwangan,” ungkap Singgih.
Selain itu, pemilahan dan pengolahan sampah juga dilakukan di lingkup organisasi perangkat daerah Pemkot Yogyakarta. Singgih mencontohkan seperti Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta yang bisa mengurangi volume sampah di pasar-pasar tradisional yang di Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji juga sudah mengatakan, pada saat nantinya TPA Piyungan dibuka, bukan berarti dapat menampung sampah seperti sebelum dilakukannya penutupan.
Pasalnya, TPA Piyungan sebelum dilakukan penutupan menerima sampah lebih 700 ton per hari. "Artinya, nanti dibuka juga bukan dibuka bebas. Karena tempatnya terbatas, malah nanti jadi masalah kalau dibuka bebas," katanya.
Kuncoro menyebut nantinya sampah yang dibawa ke TPA Piyungan tetap akan dibatasi setelah dibuka pada 6 September 2023. "Nanti dibuka, hanya tetap dengan pembatasan kuota," ujar dia.
Meski TPA Piyungan sudah mulai dibuka Selasa (6/9/2023), namun pihaknya tetap mendorong masyarakat agar dapat melakukan pengolahan sampah dari hulu. Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA Piyungan akan semakin berkurang.
"Kalau masyarakat sudah semakin sadar (akan sampah) dan semakin mau memilah sampah, itu bagus. Kalau bisa (gerakan-gerakan pemilahan sampah di wilayah) diteruskan," jelasnya.