Selasa 05 Sep 2023 13:44 WIB

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Korban Anak di Bandung Barat

Polres Cimahi sudah menahan terduga pelaku tindak kekerasan seksual.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penangkapan.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Penangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Polres Cimahi menahan seorang pria berinisial C terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pria tersebut dikabarkan merupakan pacar dari ibu korban.

“Sudah, pelaku ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga

Luthfi mengatakan, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Soal kejadiannya, kata dia, masih didalami oleh penyidik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bandung Barat sebelumnya melaporkan soal kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak berusia 10 tahun. Tindakan itu diduga terjadi di rumah ibu korban, pekan lalu. 

Saat C datang, ibu korban disebut tidak berada di rumah. “Melihat situasi sepi, C diduga melakukan pemaksaan kepada korban,” kata Dian, Senin (4/9/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Dian, terduga pelaku mengaku hanya menggerayangi tubuh korban. Sementara korban, kata dia, mengaku disetubuhi. “Hasil informasi korban telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement