Indonesia sedang mempersiapkan diri menjadi negara nusantara pada 2045. Konsep negara nusantara, kata Plt Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas Dr Sri Yanti JS, melebihi konsep negara maritim. "Negara maritim yang berkarakter Nusantara, kaya dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia," ujar Sri Yanti dalam Seminar Nasional "Memperkokoh Visi Maritim Indonesia untuk Penyelamatan Wilayah Pesisir, Laut, dan Pulau Kecil" yang diadakan oleh Jaring Nusa, di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Menurut Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB Prof Dr Yonvitner, konsep negara nusantara mengacu pada pengertiannya di masa Majapahit. "Menyatukan nusa yang antaranya adalah laut," ujar Yonvitner di seminar yang sama.
Menurut Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kemenko Marinves Dr Rasman Manafi, ada 12 negara maritim yang dijadikan kajian perbandingan dalam pengembangan kelautan dan kemaritiman di Indonesia. Untuk mencapai Indonesia sebagai negara nusantara, perlu ada perubahan paradigma pembangunan dalam melihat tata ruang.
Pembangunan pulau-pulau kecil, misalnya, tidak bisa lagi dilakukan dengan paradigma lama, yaitu melihat pulau kecil dari pulau besar, seperti halnya melihat laut dari darat. Dalam paradigma lama, kegiatan di darat memosisikan laut jadi tempat pembuangan.