In Picture: Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Sarimukti
Kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu.
Rep: Abdan Syakura/ Red: Tahta Aidilla
Petugas menggunakan alat berat menguruk tanah untuk memadamkan api di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Foto udara petugas menggunakan alat berat menguruk tanah untuk memadamkan api di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas melakukan bongkar muat sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas menggunakan alat berat menguruk sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas melakukan bongkar muat sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah truk sampah antre untuk melakukan bongkar muat sampah di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas menggunakan alat berat menguruk sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIPATAT -- Petugas menggunakan alat berat menguruk sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang.
sumber : Republika/Abdan Syakura
Advertisement