Selasa 12 Sep 2023 12:58 WIB

In Picture: Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Sarimukti

Kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Tahta Aidilla

Petugas menggunakan alat berat menguruk tanah untuk memadamkan api di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Foto udara petugas menggunakan alat berat menguruk tanah untuk memadamkan api di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas melakukan bongkar muat sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas menggunakan alat berat menguruk sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas melakukan bongkar muat sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah truk sampah antre untuk melakukan bongkar muat sampah di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas menggunakan alat berat menguruk sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  CIPATAT  --  Petugas menggunakan alat berat menguruk sampah di zona sementara TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang tidak kunjung padam sejak 23 hari lalu. Status tersebut akan diberlakukan hingga 25 September mendatang.

 

sumber : Republika/Abdan Syakura
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement