Selasa 12 Sep 2023 21:25 WIB

Jatah OP Beras Dikurangi Jadi 10 Ton per Kecamatan, Ini Penjelasan Disdagin Kota Bandung

Pengurangan jatah OP karena keterbatasan kemampuan Bulog cabang Bandung.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga membawa beras kualitas medium saat operasi pasar beras medium di Lapangan Gasmin, Jalan Purwakarta, Antapani, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga membawa beras kualitas medium saat operasi pasar beras medium di Lapangan Gasmin, Jalan Purwakarta, Antapani, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan segera melaksanakan operasi pasar beras medium SPHP, untuk merespon kenaikan harga beras yang tak kunjung mereda. Operasi pasar dijadwalkan akan dimulai pada Selasa 19 September 2023 mendatang. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, setelah melakukan diskusi dengan Bulog Cabang Bandung dan Bank Indonesia Cabang Jawa Barat, disepakati bahwa setiap kecamatan dijatahi masing-masing 10 ton beras medium SPHP. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan jatah yang sebelumnya direncanakan Pemkot Bandung, yakni 15 ton per kecamatan. 

Pengurangan ini, kata Elly, dikarenakan keterbatasan kemampuan Bulog cabang Bandung selaku suplier beras medium SPHP. Dia juga mengatakan, kegiatan operasi pasar beras medium ini bukan hanya dilaksanakan di Kota Bandung, namun juga beberapa kota/kabupaten lain. 

"Karena ini diadakan massal, bukan cuma di Kota Bandung. Jadi karena semua kabupaten-kota menggelar OP, sehingga Bulog kemampuannya 10 ton per kecamatan. Kota Bandung dapat 300 ton untuk 30 kecamatan," ucap Elly. 

Saat ditanya kemungkinan diadakannya penambahan alokasi beras untuk Kota Bandung. Elly menyebut, untuk saat ini tidak ada potensi penambahan alokasi. Dia bahkan mengungkapkan bahwa keputusan alokasi 10 ton per kecamatan tersebut sudah merupakan keputusan final dari Bulog.

"(Kemungkinan penambahan) Tidak, untuk sementara ini tidak ada. Sudah pembicaraan final dengan bulog 10 ton per kecamatan, udah clear," ungkapnya. 

"Jadi semuanya sama, 30 kecamatan rata 10 ton, total 300 ton," imbuh Elly.

Lebih lanjut, Elly menegaskan tidak ada perbedaan alokasi penyaluran antara wilayah dengan jumlah populasi besar maupun kecil. Menurut dia, patokan yang digunakan saat ini adalah alokasi per kecamatan saja, terlepas dari jumlah populasi di dalamnya. 

"Pokoknya kita per kecamatan sajalah karena kalau gitu dibandingkan jumlah penduduk kan kita enggak tahu berapa idealnya, makanya kita sama ratakan dulu saja," kata Elly. "Yang penting setiap kecamatan dapat jatah, dan saat ini alokasinya 10 ton per kecamatan." 

Sebagai informasi, Operasi Pasar Beras Medium SPHP ini dijadwalkan digelar selama 10 hari, mulai 19 September 2023 hingga 10 Oktober 2023 mendatang. Per harinya, operasi pasar beras medium SPHP akan diadakan di tiga kecamatan, dengan jatah masing-masing 10 ton per kecamatan, ujar Elly. 

Lebih lanjut, Elly menyebutkan, pada hari pertama (Selasa, 19/9/2023) operasi pasar akan dilaksanakan di kecamatan Rancasari, Coblong, dan Sukasari. Dilanjut pada hari kedua, Kamis (21/9/2023) di kecamatan Arcamanik, Kiaracondong, dan Andir. Sedangkan hari ketiga (Jumat, 22/9/2023) di kecamatan Bandung Kulon, Cibiru, dan Sukajadi. 

Pada Selasa, 26 September, operasi pasar akan digelar di kecamatan Astana Anyar, Gedebage, dan Cicendo. Sementara untuk kecamatan Cinambo, Bandung Wetan, dan Mandalajati akan diadakan pada keesokan harinya, Rabu 27 September 2023. 

"Jumat, 29 September di wilayah Cibeunying Kaler, Bojongloa Kaler, dan Batununggal, dilanjut lagi Selasa besoknya (3 Oktober 2023) di kecamatan Antapani, Cibeunying Kidul, dan Bojongloa Kidul," tutur Elly. 

Sementara pada Rabu, 4 Oktober 2023, operasi pasar beras medium akan digelar di kecamatan Bandung Kidul, Ujungberung, dan Lengkong. Sedangkan kecamatan Buahbatu, Sumur Bandung, dan Babakan Ciparay akan diadakan keesokan harinya, Kamis (5 Oktober 2023). 

"Hari terakhir, Selasa 10 Oktober, kita di kecamatan Cidadap, Regol, dan Panyieleukan," kata Elly. 

Elly menambahkan, Operasi Pasar Beras Medium ini hanya diperuntukkan bagi warga berdomisili Kota Bandung. Untuk mendapatkan beras medium bersubsidi ini, setiap warga wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), dan harus sesuai dengan wilayah pelaksanaan operasi pasar. 

"Wajib ber-KTP Kota Bandung, kalau bisa sesuai dengan kecamatannya juga, jadi misal kecamatan Kiaracondong yang gelar operasi pasar maka warga kecamatan lain jangan masuk, khusus warga kecamatan itu saja," jelas Elly. 

Elly mengatakan, nantinya setiap kantong berukuran 5 kilogram akan dibandrol dengan harga Rp 51.000 atau Rp 10.200 per kilogram. Harga ini, kata Elly, jauh lebih terjangkau dibandingkan harga beras medium di pasaran yang saat ini berada di kisaran Rp 12.600 sampai Rp 13.000 per kilogram. 

"Maksimal pembelian dua bag, atau 10 kilogram," kata Elly.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement