REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Bogor bernama Mohamad Reza Ernanda dipecat secara sepihak kepala sekolah karena dinilai tidak loyal. Belum lama sebelum dipecat, guru yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Pemecatan guru honorer ini viral di media sosial. Di mana sebuah akun X (Twitter) @egoism666 membuat cuitan terkait pemecatan Reza, yang dilakukan Kepala SDN Cibeureum 1 secara sepihak.
Dalam surat pemecatan yang juga diunggah, Reza dipecat karena dua alasan. Yakni, mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp kepala sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru. Serta tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah).
Surat pemecatan itu dilayangkan pada 12 September 2023, yang menyatakan bahwa Reza diberhentikan mulai 13 September 2023. Namun, pemecatan itu dianggap janggal lantaran tidak lama sebelum pemecatan, Reza baru saja dimintai keterangan Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungli PPDB yang dilakukan kepala sekolah.