REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Finnet Indonesia (Finnet), selaku anak usaha PT Telkom Indonesia (Telkom), mengungkapkan terus mendukung kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk penyediaan e-Materai. Finnet menyediakan meterai elektronik atau e-Meterai untuk dokumen pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/SSCASN/ASN).
“Kami memperpanjang tangan pemerintah membantu para peserta seleksi CPNS untuk dapat lebih mudah menggunakan meterai digital,” kata SVP Telco & Digital Goods Services Finpay, Dandit Hardiarto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
E-Meterai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik, memiliki unsur pengaman, dan dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia lewat Perum Peruri. Dalam konteks itu, Finnet melalui Finpay menjadi distributor resmi e-Meterai yang diakui oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Dandit menjelaskan Finpay juga bekerja sama dengan beberapa ritel agar pengguna e-materai seperti para peserta seleksi CPNS. Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau e-Meterai.
Dia menambahkan e-Meterai bisa dibeli dan dicetak melalui aplikasi e-Meterai yang disediakan oleh mitra resmi Finpay. e-Meterai juga dapat diperoleh melalui sejumlah platfrom digital dari mitra Finpay.
Selain diperlukan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik, sambung Dandit, e-Meterai juga bisa digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik (bea meterai).
“Meterai elektronik resmi merupakan alat bukti hukum dan penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan di dokumen elektronik,” ujar Dandit.
Diketahui, Finpay merupakan umbrella brand produk dari PT Finnet Indonesia yang mulai beroperasional pada tahun 2006 sebagai penyedia layanan teknologi keuangan. Finpay telah memiliki delapan lisensi dari Bank Indonesia (BI). Selain lisensi BI, Finnet juga ditunjuk sebagai Lembaga Persepsi Lainnya oleh Kementerian Keuangan Indonesia dan distributor resmi e-Meterai oleh Peruri.