Senin 18 Sep 2023 12:05 WIB

15 Tahun Beroperasi, Fasilitas Pemusnah Perusak Ozon Semen Indonesia Musnahkan 103 Ton

Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman

Nathabumi memiliki sistem pengelolaan limbah dan laboratorium analisa limbah yang telah bersertifikat ISO 17025 di Pabrik Narogong, Jawa Barat, Sabtu, (16/9/2023). PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, berkomitmen untuk mengawal upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) di Narogong Jawa Barat, yang merupakan fasilitas pertama di Asia Tenggara.
Foto: Dok Republika
Nathabumi memiliki sistem pengelolaan limbah dan laboratorium analisa limbah yang telah bersertifikat ISO 17025 di Pabrik Narogong, Jawa Barat, Sabtu, (16/9/2023). PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, berkomitmen untuk mengawal upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) di Narogong Jawa Barat, yang merupakan fasilitas pertama di Asia Tenggara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG telah mengoperasikan fasilitas pemusnah bahan perusak ozon (BPO) pertama di Asia Tenggara selama 15 tahun.

“Fasilitas pemusnah BPO pertama di Asia Tenggara ini merupakan wujud kontribusi upaya pelestarian ozon dan menjaga keberlanjutan kehidupan bumi,” kata Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni dalam keterangannya, Ahad (17/9/2023).

SIG berupaya berpartisipasi dalam upaya pelestarian ozon sesuai protokol Montreal dengan kehadiran fasilitas pemusnah bahan perusak ozon (BPO) yang telah beroperasi sejak 2007. Fasilitas pemusnah BPO tersebut dioperasikan oleh Nathabumi yang merupakan unit bisnis SIG yang berlokasi di Narogong, Jawa Barat.

Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan, limbah BPO yang berbentuk cair maupun gas dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat celsius secara stabil.

Fasilitas pemusnahan BPO milik SIG telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020.

Terhitung sejak 2007 hingga semester I-2023, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent.

Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi.

BPO tersebut berasal dari berbagai industri, industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.

Selain fasilitas pemusnah BPO, Nathabumi juga menyediakan layanan pengelolaan limbah industri B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisa dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran.

Sistem pengelolaan limbah dan sampah dilakukan dengan pendekatan metode co-processing yang memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah dan sampah tanpa menyisakan residu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement