Selasa 19 Sep 2023 14:50 WIB

Kominfo Hapus Hampir Sejuta Konten dan Laman Judi Online

Upaya ini dilakukan guna mempersulit pelaku judi online kembali beraksi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Judi online (ilustrasi).
Foto: Dok. www.freepik.com
Judi online (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo terus melakukan upaya membatasi ruang gerak pelaku judi online dengan melakukan takedown (menghapus) konten judi di media sosial serta melakukan pemblokiran laman. Hingga 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan takedown atas 971.285 konten dan laman judi online.

"Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka. Biar saja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi," ujar Budi Arie dalam siaran pers yang dibagikan Kementerian Kominfo, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga

Budi Arie menjelaskan, Kementerian Kominfo juga menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi online. Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform juga telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet.

Budi Arie menegaskan seluruh upaya ini dilakukan untuk mempersulit pelaku judi online kembali melakukan aksinya. "Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia," ujarnya.

Sebab, menurutnya, pelaku judi online akan terus mencari cara untuk melakukan aksinya, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara signifikan. "Kami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi," ujarnya.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo juga meminta masyarakat untuk mengkampanyekan anti judi online dan mengingatkan bahwa judi adalah tindakan ilegal di Indonesia yang dapat memiliki konsekuensi hukum.

"Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," ujarnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement