DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Dalam transaksi jual-beli, kadang ada pembeli yang meminta nota atau kuitansi kosong. Sebagai penjual, bagaimana kita menanggapinya? Bagaimana tuntunan syariah terkait nota ini? Mohon penjelasan Ustaz. -- Sofyan, Tanah Abang Wa’alaikumussalam wr. wb. Jawaban atas pertanyaan di atas coba...
Berita Lainnya