REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dugaan kasus lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) yang menyeret oknum perwira Yonarhanud 1/Kostrad, Lettu Anggi alias AAP membuatnya diperiksa di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Jayakarta di Gandasari, Kota Tangerang, Banten.
Meski masih diperiksa di Denpom Jaya 1, Lettu Anggi tidak bisa ditemui awak media hingga Jumat (22/9/2023) sore WIB. Petugas jaga Markas Denpom Jaya 1 pun tidak membolehkan para jurnalis untuk menemui Lettu Anggi yang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada tujuh tamtama.
"Jangankan wartawan, pihak keluarga juga dilarang menemui dia (Lettu Anggi). Saya dapat komando atasan saya demikian," ujar seorang petugas jaga bernama Achmad kepada Republika.co.id di Markas Denpom Jaya 1, Kota Tangerang, Jumat (22/9/2023).
Achmad mengakui, Lettu Anggi masih ada di dalam sel Denpom Jaya 1. Dia juga tidak menampik banyak wartawan yang mencoba meliput dan menemui Lettu Anggi setelah sholat Jumat. "Namun, dia (Lettu Anggi) masih diperiksa dan tidak bisa ditemui awak media," katanya.
Achmad menjelaskan, Lettu Anggi hanya diperiksa sementara di Denpom Jaya 1. Setelah itu, perwira abiturien Akmil 2007 tersebut nantinya dipindah ke Pusat Markas Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan Lettu Anggi akan dipindah ke Puspomad. Adapun yang bersangkutan ditahan akibat laporan melakukan pelecehan seksual kepada tujuh anak buahnya. "Yang jelas dari kami tidak ada keterangan yang bisa dibagi ke media manapun," kata Achmad.
Pantauan Republika.co.id, Markas Denpom Jaya 1 Jayakarta terlihat sepi. Kendati demikian, ada petugas TNI AD yang duduk di pos jaga yang memantau gerak-gerik warga, termasik jurnalis.
Setiap warga atau wartawan yang datang, langsung didekati. Petugas jaga juga melarang untuk memotret suasana di Markas Denpom Jaya 1. Petugas bahkan meminta awak media yang memotret suasana di Denpom untuk menghapus fotonya.