Direktur Bisnis KB Bukopin Syariah Agus Suhendro, Direktur Utama Bank KB Bukopin Syariah Koko T. Rachmadi, Komisaris Utama Independen Mustafa Abubakar, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko KB Bukopin Syariah, Adil Syahputra (dari kiri) berbincang seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) di Jakarta, Jumat (22/09/2023). RUPSLB KBBS menyetujui pelaksanaan penambahan modal oleh Pemegang Saham sebesar Rp 680 miliar. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen PT. Bank KB Bukopin, Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam mendukung permodalan dan pengembangan usaha KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Putranto)
Direktur Utama Bank KB Bukopin Syariah Koko T. Rachmadi (ketiga kiri), Komisaris Utama Independen Mustafa Abubakar (keempat kiri) bersama jajaran direksi berbincang seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) di Jakarta, Jumat (22/09/2023). RUPSLB KBBS menyetujui pelaksanaan penambahan modal oleh Pemegang Saham sebesar Rp 680 miliar. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen PT. Bank KB Bukopin, Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam mendukung permodalan dan pengembangan usaha KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Putranto)
Direktur Utama Bank KB Bukopin Syariah Koko T. Rachmadi memberikan keterangan seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) di Jakarta, Jumat (22/09/2023). RUPSLB KBBS menyetujui pelaksanaan penambahan modal oleh Pemegang Saham sebesar Rp 680 miliar. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen PT. Bank KB Bukopin, Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam mendukung permodalan dan pengembangan usaha KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Putranto)
Direktur Utama Bank KB Bukopin Syariah Koko T. Rachmadi (ketiga kiri), Komisaris Utama Independen Mustafa Abubakar (keempat kiri) bersama jajaran direksi berbincang seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) di Jakarta, Jumat (22/09/2023). RUPSLB KBBS menyetujui pelaksanaan penambahan modal oleh Pemegang Saham sebesar Rp 680 miliar. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen PT. Bank KB Bukopin, Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam mendukung permodalan dan pengembangan usaha KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Putranto)
Direktur Utama Bank KB Bukopin Syariah Koko T. Rachmadi memberikan keterangan seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) di Jakarta, Jumat (22/09/2023). RUPSLB KBBS menyetujui pelaksanaan penambahan modal oleh Pemegang Saham sebesar Rp 680 miliar. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen PT. Bank KB Bukopin, Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam mendukung permodalan dan pengembangan usaha KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Putranto)
Direktur Bisnis KB Bukopin Syariah Agus Suhendro, Direktur Utama Bank KB Bukopin Syariah Koko T. Rachmadi, Komisaris Utama Independen Mustafa Abubakar, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko KB Bukopin Syariah, Adil Syahputra (dari kiri) berfoto bersama seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) di Jakarta, Jumat (22/09/2023). RUPSLB KBBS menyetujui pelaksanaan penambahan modal oleh Pemegang Saham sebesar Rp 680 miliar. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen PT. Bank KB Bukopin, Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam mendukung permodalan dan pengembangan usaha KBBS. (FOTO : Republika/Edwin Putranto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bisnis KB Bukopin Syariah Agus Suhendro, Direktur Utama Bank KB Bukopin Syariah Koko T Rachmadi, Komisaris Utama Independen Mustafa Abubakar, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko KB Bukopin Syariah, Adil Syahputra berbincang seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) di Jakarta, Jumat (22/09/2023).
RUPSLB KBBS menyetujui pelaksanaan penambahan modal oleh pemegang saham sebesar Rp 680 miliar.
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen PT Bank KB Bukopin, Tbk sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dalam mendukung permodalan dan pengembangan usaha KBBS.
sumber : Republika/Edwin Putranto
Advertisement