Sabtu 23 Sep 2023 16:56 WIB

BNI Dukung Sosialisasi NIT dan IKD Dukcapil kepada Diaspora di Hong Kong

BNI menjadi bank pertama yang mendukung sosialisasi penggunaan IKD di Hong Kong

BNI menjadi bank pertama yang mendukung Direktorat Jenderal Kendudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan Sosialisasi Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi penduduk Indonesia di Hong Kong, Sabtu (23/9/2023).
Foto: dok Bank BNI
BNI menjadi bank pertama yang mendukung Direktorat Jenderal Kendudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan Sosialisasi Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi penduduk Indonesia di Hong Kong, Sabtu (23/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai bank milik negara berperan proaktif membantu program pemerintah dalam menyukseskan program transformasi digital dalam aspek administrasi negara.

BNI menjadi bank pertama yang mendukung Direktorat Jenderal Kendudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan Sosialisasi Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi penduduk Indonesia di Hong Kong, Sabtu (23/9/2023).

Direktur Institutional Banking BNI Muhammad Iqbal mengatakan bahwa saat ini, dunia sudah mengalami transformasi digital. Hal ini juga dialami oleh Indonesia, sehingga digitalisasi data kependudukan menjadi sebuah keharusan.

Terlebih, sampai hari ini sudah lebih dari 6 ribu institusi terintegrasi dengan pusat data Dukcapil."Inisiasi IKD ini adalah keharusan. Kami sebagai bank milik negara tentunya akan selalu proaktif dalam membantu pemerintah dalam hal ini Dukcapil untuk mewujudkan digitalisasi data kependudukan Indonesia," katanya.

Adapun, dengan memanfaatkan IKD dan NIT dalam bentuk digital ini, BNI akan semakin maksimal memberikan layanan perbankan kepada para diaspora di Hong Kong.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan, IKD merupakan Informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui perangkat seluler yang menampilkan data pribadi sebagai identitas penduduk.

IKD merupakan bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik, mempercepat proses verifikasi identitas dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, mencegah kehilangan atau pencurian identitas, mempermudah akses ke layanan publik tanpa harus membawa fisik KTP, dan mengurangi birokrasi dan akses yang dibutuhkan dalam proses administrasi kependudukan.

Sementara itu, NIT merupakan tanda pengenal masyarakat Indonesia di Hong Kong sebagai alat pemetaan potensi dan jejaring untuk kepentingan nasional dan pengakuan eksistensi WNI.

NIT dipersamakan dengan NIK, baik secara fungsi, kegunaan, dan format. NIT juga tidak mengalami perubahan, meskipun WNI yang bersangkutan telah berpindah dan kembali menetap di Indonesia.

”Kami sangat mengapresiasi BNI karena dengan bantuan dari BNI, para diaspora di Hong Kong akan mendapatkan seluruh kemudahan, bukan hanya dari sisi kependudukan tapi juga dukungan dalam sisi layanan perbankan," tuturnya. 

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan bpjamsostek Roswita Nilakurnia menambahkan bahwa kehadiran IKD dan NIT bagi diaspora di Hong Kong akan mempermudah mereka untuk mendapatkan perlindungan, khususnya dari sisi ketenagakerjaan.

Dengan keterlibatan BNI dalam pembentukan digital account melalui ketersediaan IKD dan NIT, perseroan berharap lebih banyak diaspora mendapat kemudahan dalam pembayaran  pelayanan bpjamsostek.

“Terima kasih BNI yang telah menghubungkan IKD dan NIT dari Dukcapil ini. Semoga ini bisa berlangsung tidak hanya di Hong Kong saja sehingga kita dapat melindungi diaspora baik di dalam dan luar negeri,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement