REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Sebanyak 15 remaja diamankan karena diduga akan melakukan tawuran pada Ahad (24/9/2023) pukul 02.50 WIB di Jalan Monumen Perjuangan, Krobokan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, DIY.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, diamankannya sekelompok remaja tersebut berdasarkan infomasi dari warga masyarakat.
"Dua anggota pokdarkamtibmas mendapat informasi dari warga ada sekelompok remaja yang diduga akan tawuran. Selanjutnya menghubungi petugas Polsek Banguntapan yang sedang melaksanakan patroli di Simpang Empat Grojogan," jelas Iptu Jeffry, Senin (24/9/2023).
Petugas yang mendapatkan laporan itu lalu bergegas menuju titik kumpul sekelompok remaja tadi. Kemudian petugas mengamankan 15 remaja di lokasi yang selanjutnya dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Dari lima belas remaja, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sedangkan 12 lainnya berusia dari 18 tahun hingga 22 tahun. Pihak kepolisian juga mengamankan sembilan sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut.
Selain mengamankan para remaja yang diduga akan melakukan tawuran, di sekitar lokasi tepatnya di sebelah selatan jalan lahan sawah ditemukan dua bilah senjata tajam berupa celurit.
"Setelah dilakukan interograsi terhadap ke 15 remaja yang diamankan tersebut tidak ada yang mengakui memiliki atau membawa sajam tersebut," ungkap Jeffry.
Atas kejadian tersebut selanjutnya dilakukan tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Banguntapan. Apabila dari mereka ditemukan ada yang terbukti sebagai pemilik sajam, maka akan diproses hukum lebih lanjut.