REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyetujui penambahan menara telekomunikasi (base transceiver station/BTS) di sejumlah wilayah yang tidak terjangkau akses Internet di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai kabupaten asal ibu kota negara (IKN) Nusantara. Kementerian Kominfo akan melakukan kunjungan kerja ke wilayah tidak terjangkau akses Internet di Penajam menyusul persetujuan pembangunan BTS itu.
"Kami sudah usulkan pembangunan BTS di beberapa wilayah yang masih minim jaringan internet kepada pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, Senin (25/9/2023).
Kunjungan kerja dari Kementerian Kominfo akan berlangsung pada Oktober 2023. Kegiatan itu sekaligus verifikasi beberapa persyaratan, seperti titik koordinat, kesiapan listrik, pertumbuhan penduduk, serta izin dari lahan pendirian BTS.
Jika lolos verifikasi persyaratan yang dibutuhkan, Khairuddin mengatakan, pemetaan pendirian menara telekomunikasi dilakukan pada Desember 2023. Kemudian, pembangunan BTS akan berlangsung pada 2024.
Penambahan BTS di wilayah minim jaringan internet di Kabupaten Penajam, yakni di Desa Karang Jinawi dan Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku; di Desa Bukit Subur, Giripurwa; serta Desa Sidorejo, dan Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam.
Wilayah lain yang tidak terjangkau akses Internet juga diusulkan pembangunan BTS yaitu di Desa Rintik, Gunung Makmur, Sumber Sari, dan Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu.
Khairuddin mengatakan, kebutuhan pendirian BTS di Kabupaten Penajam Paser Utara karena sebagian wilayah kabupaten itu masuk dalam kawasan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.
Sebagai wilayah tetangga pusat pemerintahan RI mulai 2024, Kabupaten Penajam Paser Utara merasa perlu pemerataan akses Internet bagi masyarakatnya agar tidak tertinggal dengan IKN Nusantara.
Jika pemerataan akses Internet dapat terwujud di Kabupaten Penajam Paser Utara, masyarakat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, demikian Khairuddin.