Selasa 26 Sep 2023 14:07 WIB

IKN Targetkan Jadi Kota Nol Emisi Karbon 2030

IKN akan jadi salah satu ibu kota pertama di dunia yang komitmen kurangi emisi lokal.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan IKN ditargetkan menjadi kota nol emisi karbon pada 2030. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan IKN ditargetkan menjadi kota nol emisi karbon pada 2030. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibu kota Nusantara atau IKN ditargetkan menjadi kota nol emisi karbon pada 2030. Badan Otorita IKN akan memasukkan target tersebut dalam komitmen pengurangan emisi lokal atau local determined contribution atau LDC milik IKN. 

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono berniat untuk meluncurkan LDC tersebut di Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab, pada akhir tahun ini. Bambang menjelaskan, isi LDC tersebut adalah peta jalan dan cetak biru IKN terkait target-target pengurangan emisi dalam melawan perubahan iklim

"Kami akan menjadi yang pertama di Indonesia dan salah satu ibu kota pertama di dunia yang meluncurkan LDC, karena nggak gampang punya komitmen terkait perubahan iklim," kata Bambang dalam Katadata Sustainability Action for The Future Economy Forum 2023, Selasa (26/9/2023). 

Walau demikian, Bambang mencatat sebagian pakar menilai target tersebut lebih rendah dari yang seharusnya. Bambang mengutip World Research Institute yang menilai IKN dapat menjadi kota minus karbon pada 2030. 

Menurut Bambang, hal itu karena 65 persen dari kawasan IKN merupakan hutan tropis. Seperti diketahui, total lahan kawasan IKN mencapai sekitar 250 ribu hektare. Artinya, kawasan hutan tropis di IKN adalah sekitar 150 ribu hektare.

Adapun untuk mencapai target tersebut, Bambang mengatakan, IKN telah memiliki fasilitas pembibitan pohon di dekat IKN. Kapasitas produksi bibit pohon di fasilitas tersebut mencapai 15 juta pohon per tahun. 

Selan itu, pihaknya juga berencana menerbitkan obligasi iklim, sekitar 2027. Saat ini Bambang telah membentuk komite Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola atau ESG di IKN. Bambang mengatakan, salah satu syarat penerbitan obligasi ikim dengan menaati prinsip-prinsip ESG. Beberapa jenis obligasi iklim di antaranya obligasi hijau maupun obligasi biru. 

"Misalnya, yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan. Obligasi Iklim juga akan berkaitan dengan perubahan iklim," kata Bambang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement