Rabu 11 Jun 2025 18:16 WIB

Waskita Karya Kantongi Proyek Rp 396,6 Miliar untuk Peningkatan Jalan di IKN

Pengerjaan jalan di KIPP 1B-1C siap dukung konektivitas pusat pemerintahan IKN.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapatkan kontrak senilai Rp 396,6 miliar untuk mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Paket D di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C Ibu Kota Nusantara (IKN),
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapatkan kontrak senilai Rp 396,6 miliar untuk mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Paket D di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C Ibu Kota Nusantara (IKN),

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapatkan kontrak senilai Rp 396,6 miliar untuk mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Paket D di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Direktur Operasi II Waskita Karya, Dhetik Ariyanto, menyampaikan bahwa proyek tersebut bertujuan menghubungkan berbagai kawasan vital di IKN.

“Waskita Karya terus mendukung rencana pemerintah dalam membangun IKN. Maka, peningkatan Jalan Paket D di KIPP 1B-1C merupakan salah satu proyek utama yang mendukung pengembangan pusat pemerintahan untuk menghubungkan berbagai kawasan vital di sana,” ujar Dhetik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga

Ia menambahkan, melalui proyek ini diharapkan dapat terwujud infrastruktur yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh. Hal ini juga diyakini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya, Waskita Karya telah mengerjakan 12 proyek di kawasan IKN dengan total nilai mencapai Rp 8,2 triliun. Beberapa di antaranya adalah proyek pembangunan Gedung Sekretariat dan Bangunan Pendukung, Rumah Susun ASN 3, serta Jalan Tol IKN Seksi 3B Segmen KKT–Karingau–Simpang Tempadung yang dilengkapi Jembatan Satwa.

“Ada pula beberapa proyek IKN yang sudah kami selesaikan pembangunannya. Sebut saja Jalan Tol IKN Segmen 5A, Jalan Feeder (District) IKN, serta kawasan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 3 dan Kemenko 4,” jelas Dhetik.

Penandatanganan kontrak proyek ini dilakukan oleh Kepala Divisi Operasi II Waskita Karya, Mochamad Waskito Adi, selaku Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO), bersama Pejabat Pembuat Komitmen XIII-2025 Satuan Kerja Otorita IKN (OIKN), Almi Madhani, di IKN, Rabu (11/6/2025).

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement