Jumat 29 Sep 2023 15:30 WIB

Diserang karena Ziarahi Makam Gus Dur, KH Miftah: Erick Bertawassul ke Kekasih Allah

Kiai Miftah sebut ziarah yang dilakukan Erick Thohir bukanlah syirik.

Rep: Febrian A/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri BUMN yang juga Ketua PSSI Erick Thohir ziarah ke makam Gus Dur.
Foto: Tangkapan Layar Twitter
Menteri BUMN yang juga Ketua PSSI Erick Thohir ziarah ke makam Gus Dur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda/ atau biasa disapa Kiai Miftah membela Erick Thohir yang diserang sejumlah pihak karena berziarah ke makam mantan Presiden Indoensia Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari.

Ia menegaskan, ziarah yang dilakukan Erick Thohir bukanlah syirik. “Terkait yang dilakukan oleh pak Erik, saya berkhusnudzan bahwa itu dilakukan dalam rangka bertawassul dengan kekasih Allah SWT bukan berdoa kepada Gus Dur,” kata Kiai Miftah.

Baca Juga

Dijelaskannya, berdoa termasuk ibadah yang disenangi olah Allah. Bahkan doa merupakan senjata bagi seorang mukmin. "Berdoa sangat dianjurkan oleh Allah SWT sebelum dan sesudah kita berikhtiar dan berusaha,” ungkapnya.

Dalam berdoa kepada Allah, lanjutnya, dapat dilakukan langsung dengan bermunajat kepada Allah, dengan menyampaikan semua yang dihajatkan dengan penuh kekhusyuan. 

Namun, berdoa  dapat pula dengan bertawassul atau menjadikan sesuatu/seseorang sebagai wasilah/sarana dalam berdoa agar lebih didengar Allah. Di antara wasilah yang diperbolehkan adalah bertawassul dengan amal baik yang dilakukan, bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW, dengan para sahabat, tabiin, wali-wali Allah, dan orang-orang salih,  

"Meskipun orang-orang solih tersebut sudah meninggal, karena sesungguhnya orang-orang solih itu secara fisik sudah meninggal tetapi hakikatnya mereka masih hidup di sisi Allah SWT,” ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement