REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan antara Koes Plus dan grup band T'Koes masih terus berlanjut. Baru-baru ini kuasa hukum keluarga besar Koes Plus, Singgih Tomi Gumilang, menjelaskan alasan mengapa keluarga besar Koes Plus melarang T'Koes Band untuk membawakan lagu-lagu orang tua mereka.
Singgih mengatakan, larangan tersebut terkait persoalan harkat dan martabat nama besar para personel Koes Plus, bukan persoalan royalti. "Yang menurut klien kami, marwah dan nama baik orang tua yang notabene bisa dikatakan sebagai salah satu band legendaris di kancah dunia permusikan Indonesia dapat disinyalir kuat sudah tidak lagi atau sama sekali dihargai T'Koes Band," ujarnya seperti dikutip dari Story Instagram akun @koes2ndgeneration (29/9/2023).
Ia mengatakan, salah satu faktor pemicu pelarangan tersebut karena ada ketersinggungan dari keluarga besar Koes Plus. "Pemicu keputusan klien kami adalah karena telah terjadi rasa ketersinggungan atas beredarnya sebuah video perbincangan oleh T'Koes tersebut," ujarnya.
Ia mengungkapkan sejak T'Koes Band lahir pada 2007, Koes Plus merasa tidak nyaman. "Dalam perjalanan T'Koes Band semenjak kelahirannya pada tahun 2007, sangat tidak nyaman atas beberapa hal yaitu menyangkut unggah-ungguh atau tindak-tanduk T'Koes Band di mana dalam hal ini dirasa amat sangat menyinggung harkat dan martabat Koes Plus," ujarnya.
Sebelumnya, keluarga besar Koes Plus telah mengumumkan larangan bagi band T'Koes untuk membawakan karya cipta dari Koes Plus dan segala yang terkait dalam aktivitas musik, baik dalam bentuk komersial maupun nonkomersial. Pernyataan ini disampaikan oleh Sari Koeswoyo, yang mewakili keluarga Yok Koeswoyo, melalui sebuah video yang diunggah pada Jumat (22/9/2023).