Senin 02 Oct 2023 23:19 WIB

KBS-Pengurangan Sampah Jadi Penilaian Kinerja Camat dan Lurah di Bandung

Pj Wali Kota Bandung mendorong penambahan Kawasan Bebas Sampah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kota Bandung, Jawa Barat, masih dalam status darurat sampah hingga 25 Oktober 2023. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menekankan berbagai upaya penanganan sampah ini, bahkan menjadikannya sebagai penilaian kinerja.

Bambang mendorong, antara lain penambahan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS). Ia meminta adanya tiga sampai lima KBS baru di setiap kelurahan. Selain itu, pengurangan volume sampah. Penanganan masalah sampah ini disebut akan menjadi penilaian kinerja camat dan lurah.

Baca Juga

“Di masa darurat, semua dinas melaksanakan fungsi kebersihan lingkungan. Itu adalah IKP (Indikator Kinerja Pegawai) yang ditambahkan, termasuk kewilayahan. Ukurannya tadi sudah disampaikan, baseline-nya itu volume harus berkurang,” kata Bambang, saat memimpin rapat pimpinan di Balai Kota Bandung, Senin (2/10/2023).

Bambang mengatakan, nantinya akan diberikan target dan akan dicek realisasinya. “Semua akan diberikan target. Misal, minimal lima KBS per kelurahan. Nanti kita cek. Kalau belum tercapai, kita cari apa masalahnya,” kata dia.