REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyatakan dua desa di Kabupaten Bengkayang ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama Kalimantan Barat.
"Dua desa itu, yakni Desa Kamuh di Kecamatan Tujuh Belas dan Desa Sungai Duri di Kecamatan Sungai Raya. Saya mengucapkan terima kasih dan selamat untuk kedua desa tersebut, " ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Menurut dia, dengan penetapan menjadi kampung moderasi beragama tersebut menjadi awal yang baik untuk pembangunan keagamaan di wilayah Bengkayang. "Semoga dengan ditetapkan dua desa moderasi keagamaan ini awal yang baik untuk pembangunan keagamaan di dua wilayah tersebut," katanya.
Ia juga berpesan agar selalu menjaga ketentraman dan kedamaian antarumat beragama di Kabupaten Bengkayang tercinta. Apalagi, menurutnya memasuki tahun politik, ia meminta masyarakat menjaga situasi Kamtibmas agar Bengkayang selalu aman dan kondusif.
"Bengkayang terdiri dari banyak suku dan agama, jadi semua harus saling menghormati dan menghargai satu dan lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis mengatakan telah meluncurkan Kampung Moderasi Beragama sebagai wujud penguatan moderasi beragama di 10 kabupaten/kota termasuk di Kabupaten Bengkayang.
"Alhamdulillah kami Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat dan Kemenag kabupaten/kota berkomitmen untuk mendukung program prioritas Kementerian Agama. Sudah 10 dari 14 kabupaten/kota di Kalbar telah kami luncurkan kampung moderasi beragama sebagai turunan dari program prioritas penguatan moderasi beragama," kata Muhajirin.
Muhajirin juga mengatakan Kalimantan Barat sudah dua kali meraih penghargaan Harmony Award dan Kota Singkawang satu dari kota yang ada di Kalbar ini terpilih sebagai Kota Tertoleransi se-Indonesia. "Untuk indeks kerukunan umat, Kalimantan Barat juga berada di posisi keenam se-Indonesia," ujar dia.