REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Seorang anak di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat dengan inisial RTL (27 tahun) diduga menikam ayah kandungnya sendiri S (64 tahun) menggunakan pisau dapur. Insiden penusukan tersebut diduga karena silang pendapat masalah harta berupa ruko dan rumah.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso menyebut pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya insiden penusukan. Satu orang yang diduga merupakan pelaku telah diamankan kepolisian.
"Jadi sekitar jam 11 tadi menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penusukan di Kelurahan Mekarsari, Cimanggis. Kemudian langkah-langkah kita melakukan pengecekan ke lokasi dan dari lokasi kita sudah amankan satu orang," tegas Kompol Arief Budiharso, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, penusukan ini terjadi saat ayah dan anak ini sedang berdiskusi soal harta berupa ruko dan rumah yang hendak dijual. RTL saat itu mengaku ingin menanyakan soal harta berupa properti tersebut yang hendak dijual korban S tanpa sepengetahuan anaknya.
"Ada beberapa harta keluarga yang dari bapaknya ini mau dijual tanpa konfirmasi dengan anaknya. Sehingga anaknya menanyakan, kenapa harus dijual. Di situlah timbul perdebatan," kata Arief.
"Sebenarnya, awalnya bapak dan anak ini mau ngobrol lah ya, mediasi mau ngobrol bersama, diskusi. Akan tetapi di tengah perjalanannya ada luapan emosi yang memicu adanya penusukan tersebut," kata dia menambahkan.
Karena RTL tersulut emosi, ia lalu mengambil sebuah pisau dapur yang berada tidak jauh dari tempat ayah dan anak itu berdiskusi. Terduga pelaku kemudian menusuk korban di bagian perut yang saat ini S masih dalam penanganan medis.
"Pasal yang disangkakan 351 Ayat 3. Kemudian akan kita kaji lagi pasal yang disangkakan. Kalau hukumannya kurang lebih lima tahun," ujarnya.