Relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan di Jalan RTA Milono Km 7, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/10/2023). Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan wilayah setempat dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring dengan peningkatan kasus karhutla yang meluas di wilayah tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan di Jalan RTA Milono Km 7, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/10/2023). Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan wilayah setempat dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring dengan peningkatan kasus karhutla yang meluas di wilayah tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan di Jalan RTA Milono Km 7, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/10/2023).
Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan wilayah setempat dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring dengan peningkatan kasus karhutla yang meluas di wilayah tersebut.
sumber : ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Advertisement