Rabu 04 Oct 2023 16:43 WIB

Kuota Ritase Pengangkutan Sampah dari Cimahi ke TPA Sarimukti Menipis

DLH Kota Cimahi mendorong pengolahan sampah dari lingkungan rumah tangga.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Petugas menurunkan muatan sampah di zona darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas menurunkan muatan sampah di zona darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Kuota ritase pengangkutan sampah dari Kota Cimahi ke zona darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menipis. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mendorong berbagai upaya untuk menekan volume sampah.

Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini memperkirakan kuota tersisa masih bisa untuk mengangkut sampah ke zona darurat TPA Sarimukti hingga sekitar sepuluh hari ke depan. “Pekan ini masih bisa,” kata dia, saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga

Berdasarkan informasi dari DLH Provinsi Jawa Barat, Selasa (3/10/2023), dari total kuota 599 ritase untuk Kota Cimahi, masih tersisa sekitar 249 ritase. Lantaran masih dalam kondisi darurat, DLH Kota Cimahi disebut terus mendorong pengurangan volume sampah.

Untuk itu, Chanifah mengatakan, DLH Kota Cimahi mengajak masyarakat mengolah sampah mulai dari lingkungan rumah tangga. Utamanya sampah organik. Menurut dia, pengolahan sampah juga akan dilakukan di tempat penampungan sementara (TPS) di Kota Cimahi.