REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim panjat tebing putra Indonesia gagal meraih emas nomor speed relay. Pada final di Shaoxing Keqiao Yangshan Sport Climbing Centre, Rabu (4/10/2023), tim Indonesia sebenarnya bisa memenangkan perlombaan. Namun, pemanjat ketiga Rahmad Adi Mulyono didakwa melakukan false start sehingga Indonesia didiskualifikasi.
Dalam babak kualifikasi yang digelar pada Rabu pagi, tim Indonesia yang bermaterikan Veddriq Leonardo, Kiromal Katibin, dan Rahmad Adi Mulyono memimpin di tempat teratas dengan catatan waktu 16,632 detik, unggul dari tuan rumah China 16,762 detik dan Iran 17,743 detik.
Pada babak perempat final, Veddriq dkk mampu mengalahkan Hong Kong. Indonesia mencatat waktu 17,979 detik, sedangkan Hong Kong 19,651 detik.
Di semifinal, Indonesia mengalahkan Korea Selatan. Tim Indonesia mencatatkan waktu 16,289 detik, unggul dari Korea dengan 16,650 detik.