REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, sejak 2013 hingga 2023, surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara telah mendukung pembangunan 5.163 proyek dengan total alokasi Rp 209,82 triliun pada 38 provinsi di Indonesia.
Adapun proyek-proyek yang dibiayai melalui surat berharga syariah negara yakni, 699 proyek infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp 73,37 triliun, 749 proyek infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 36,62 triliun, 217 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara serta diklat sebesar Rp 61,01 triliun.
Kemudian sebanyak 286 proyek infrastruktur dan layanan sosial yang dibiayai melalui surat berharga syariah negara, seperti embarkasi haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) senilai Rp 3,71 triliun, 1.487 proyek gedung balai nikah dan manasik haji senilai Rp 2,06 triliun, dan satu proyek penyelenggaraan jaminan produk halal senilai Rp 148 miliar.
Pada bidang pendidikan dan riset teknologi, surat berharga syariah negara telah membiayai berbagai proyek strategis, antara lain, 23 proyek laboratorium dan fasilitas riset teknologi senilai Rp 3,37 triliun, 1.139 proyek gedung perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) senilai Rp 14,75 triliun, 90 proyek gedung PTN, satu sekolah tinggi, empat SMK, satu balai diklat, dan tiga LLDikti senilai Rp 8,75 triliun.