BOGOR — Salah seorang tersangka pemalsuan kartu keluarga (KK) dalam kasus kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor berinisial RS merasa keberatan dengan keputusan Polresta Bogor Kota yang menjadikannya tersangka. Dia pun meminta polisi untuk menersangkakan orang tua murid hingga pihak kelurahan. Kuasa hukum RS, Jajang, mengatakan, apa...
Berita Lainnya