Rabu 11 Oct 2023 09:15 WIB

Harga Emas Antam Kembali Menguat Pagi Ini

Harga pecahan satu gram emas Antam berada di level Rp 1,063 juta per gram.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam Denpasar Bali, Kamis (9/9/2021).
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam Denpasar Bali, Kamis (9/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada pagi ini, Rabu (11/10/2023). Emas batangan Antam naik tipis Rp 1.000 per gram setalah kemarin juga naik signifikan. 

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di level Rp 1.063.000. Posisi tersebut naik dari harga hari sebelumnya yang berada di level Rp 1.062.000 per gram. 

Baca Juga

Demikian halnya dengan harga buyback emas batangan Antam yang membukukan kenaikan Rp 1.000 per gram. Sehingga harga pembelian kembali emas Antam naik menjadi Rp 941.000.

Berikut ini adalah rincian harga emas Antam dalam berbagai pecahan.

- Harga emas 0,5 gram: Rp 581.500

- Harga emas 1 gram : Rp 1.063.000

- Harga emas 5 gram : Rp 5.090.000

- Harga emas 10 gram: Rp 10.125.000

- Harga emas 25 gram: Rp 25.187.000

- Harga emas 50 gram: Rp 50.295.000

- Harga emas 100 gram: Rp 100.512.000

- Harga emas 500 gram: Rp 501.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.003.600.000

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement