Senin 16 Oct 2023 19:42 WIB

Osimhen Keluar dari Pemusatan Latihan Timnas Nigeria karena Cedera

Osimhen harus menjalani pemindaian pada Sabtu (14/10/2023).

Red: Endro Yuwanto
Penyerang Napoli dan timnas Nigeria, Victor Osimhen.
Foto: Alessandro Garofalo/LaPresse via AP
Penyerang Napoli dan timnas Nigeria, Victor Osimhen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nigeria mengumumkan dua penyerangnya, yakni Victor Osimhen dan Kelechi Iheanacho, telah keluar dari pemusatan latihan timnas di Portugal sebelum pertandingan persahabatan melawan Mozambik. Penyerang Napoli Osimhen telah kembali ke klubnya di Italia setelah mengalami cedera otot paha belakang pada laga persahabatan melawan Arab Saudi, Jumat (13/10/2023).

Pernyataan resmi tidak menyebutkan seberapa parah cedera tersebut, yang sempat membuat Osimhen harus menjalani pemindaian pada Sabtu (14/10/2023). Ia meninggalkan lapangan pada menit ke-55 pertandingan Jumat yang berakhir dengan skor imbang 2-2.

Baca Juga

Di sisi lain, Iheanacho keluar dari pemusatan latihan karena alasan-alasan pribadi. Ia mencetak gol saat dimainkan pada babak kedua melawan Arab Saudi.

"Kami akan kehilangan Kelechi dan Victor, namun kami memiliki pemain-pemain bagus lain yang akan membuat Nigeria bangga," kata pelatih timnas Nigeria Jose Peseiro dikutip dari AFP, Senin (16/10/2023). "Saya melihat ke bangku pemain cadangan dan saya melihat pemain-pemain yang dapat bangkit dan memanfaatkan peluang-peluang mereka."

Penyerang Nice Terem Moffi dan Sadiq Umar dari Real Sociedad akan berharap dapat mengisi posisi di tim inti pada pertandingan persahabatan melawan Mozambik. Pada pertandingan melawan Arab Saudi, kedua pesepak bola itu hanya menjadi pemain cadangan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement