Rabu 18 Oct 2023 18:24 WIB

Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri Jumat, Diperiksa Kasus Pemerasan ke SYL

Ketua KPK diperiksa dalam kasus pemerasan terhadap eks mentan Syahrul Yasin Limpo.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes  Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rencananya Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) WIB. "Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendkaan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Marjas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Dalam kasus itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tehadap belasan saksi, salah satunya ajudan dari Firli Bahuri sendiri bernama Kevin Egananta.

"Untuk dimintai keteraganya pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," tutur Ade Safri.