Kamis 19 Oct 2023 14:23 WIB

Ganjar-Mahfud Resmi Didaftarkan Sebagai Capres-Cawapres Pilpres 2024 

Ganjar dalam pidato singkatnya sebut bahwa dokumen sudah lengkap.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo bersama bakal calon Wakil Presiden Mahfud MD tiba di Gedung KPU saat akan melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi pasangan kedua yang mendaftar di KPU sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo bersama bakal calon Wakil Presiden Mahfud MD tiba di Gedung KPU saat akan melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi pasangan kedua yang mendaftar di KPU sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dan resmi didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024. Duet tersebut didaftarkan oleh gabungan empat partai politik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) siang. 

Proses pendaftaran itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di aula lantai dua Gedung KPU RI. Selain Ganjar dan Mahfud, tampak hadir pimpinan partai politik pengusung seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

Baca Juga

Mereka disambut pimpinan KPU RI. Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, Megawati selaku pimpinan gabungan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud menyampaikan pidato singkat. 

Megawati mengatakan, pihaknya telah mengunggah seluruh dokumen persyaratan pengusungan capres-cawapres ke aplikasi Silon KPU. Dokumen fisiknya juga dibawa dalam proses pendaftaran kali ini.  "Kami percayakan kepada KPU untuk melakukan verifikasi untuk seluruh dokumen-dokumen tersebut," kata Megawati. 

Kemudian, Megawati menyerahkan dokumen fisik syarat pendaftaran pasangan Ganjar-Mahfud sebagai capres-cawapres Pilpres 2024 kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Ganjar dan Mahfud lalu menyerahkan dokumen visi-misi tertulis dan barcode dokumen digitalnya kepada Hasyim. 

Ganjar dalam pidato singkatnya menyebut dokumen persyaratan pengusungannya sudah lengkap diserahkan kepada KPU. Dia berharap semua dokumen tersebut dinyatakan memenuhi syarat. 

Adapun Hasyim menyatakan bahwa gabungan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud memang sudah lengkap menyerahkan dokumen persyaratan. Dia menyebut, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi atau penelitian administrasi terhadap semua dokumen tersebut. 

"Verifikasi ini kategorinya dua, yaitu dokumennya sudah benar dan sah. Nanti kami akan lakukan penelitian atau verifikasi sehingga kalau nanti ada hal-hal yang katakanlah dokumennya belum benar atau belum sah nanti ada kesempatan untuk dipenuhi," ujar Hasyim. 

Hasyim menambahkan, Ganjar dan Mahfud harus menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di RSPAD Gatot Subroto pada Ahad (22/10/2023). 

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh PDIP yang punya 22,26 persen kursi di DPR dan PPP yang punya 3,3 persen kursi. Total kursi dua partai tersebut adalah 25,56 persen sehingga telah melampaui syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR. 

Pasangan ini juga diusung oleh Perindo dan Partai Hanura. Meski tak punya kursi di parlemen, kedua partai tersebut punya perolehan suara hasil pemilu sebelumnya yang bisa dijadikan landasan untuk mengusung capres-cawapres. 

Perindo meraih 2,67 persen suara pada Pemilu 2019, sedangkan Hanura dapat 1,54 persen suara. Jika dijumlahkan dengan raihan suara PDIP dan PPP, gabungan empat partai politik itu punya 28,06 persen suara hasil Pemilu 2019. Jumlah tersebut juga telah melampaui ambang batas pencalonan presiden berdasarkan suara, yakni 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement