Jumat 20 Oct 2023 04:40 WIB

Hakim MA Bebaskan Rekan Sendiri

Mahkamah Agung menolak kasasi KPK terkait vonis bebas hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Hakim-hakim di Mahkamah Agung (MA) menegaskan putusan Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan rekan mereka Gazalba Saleh. Mereka menolak kasasi yang dimohonkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis bebas hakim agung nonaktif tersebut. Putusan kasasi tersebut dibacakan oleh majelis hakim agung MA pada Kamis (19/10/2023). Lewat putusan ini, Gazalba...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement