In Picture: Pemberhentian Status Darurat Sampah Bandung Raya
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang.
Rep: Abdan Syakura/ Red: Tahta Aidilla
Pedagang melintas di depan tumpukan sampah di TPS Pagarsih yang ditutup sementara di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Namun, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Warga melintas di samping tumpukan sampah di TPS Pagarsih yang ditutup sementara di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Namun, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan memasukkan sampah ke dalam truk di Pasar Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Namun, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan memasukkan sampah ke dalam truk di Pasar Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Namun, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pengendara melintas di samping tumpukan sampah di TPS Pagarsih yang ditutup sementara di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Namun, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan memasukkan sampah ke dalam truk di Pasar Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Namun, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan memasukkan sampah ke dalam truk di Pasar Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Namun, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kebersihan memasukkan sampah ke dalam truk di Pasar Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Namun, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas kebersihan memasukkan sampah ke dalam truk di Pasar Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan karena kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Namun, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mewacanakan untuk memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini.
sumber : Republika/Abdan Syakura
Advertisement