Rabu 01 Nov 2023 10:08 WIB

Pertamina Apresiasi Terungkapnya Lima Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ddisparitas harga BBM subsidi dan BBM industri menjadi celah bagi para pelaku.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus penyelewengan BBM bersubsidi  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus penyelewengan BBM bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sedikitnya ada lima kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan sepanjang 2023 yang telah dilakukan penindakan oleh Polda Jawa Tengah dan DIY. Diketahui penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi salah satu penyebab meruginya bisnis Pertashop di Jateng dan DIY.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jateng-DIY mencatat, sepanjang awal tahun hingga Oktober 2023, volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani pihak kepolisian mencapai 199.250 liter.

"Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut sebanyak 90 persennya adalah BBM Biosolar bersubsidi dan 10 persennya adalah BBM Pertalite (BBM penugasan)," ujar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho pada Selasa (31/10/2023).

Untuk itu, ia mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM. Brasto mengatakan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.

“Ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan,” tambahnya.

Brasto menyebutkan hingga akhir Oktober, tercatat setidaknya ada lima kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan sepanjang 2023 yang telah dilakukan penindakan oleh Polda Jateng dan DIY.

Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut.

"Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” ujar dia

Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya adalah penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi dengan cara pembelian BBM subsidi dengan cara melangsir, memodifikasi tangki BBM, dan menggunakan jeriken. Setelah ditimbun kemudian dijual kembali kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina.

Brasto mengungkapkan disparitas harga BBM subsidi dan BBM industri menjadi celah bagi para pelaku untuk menjual BBM subsidi kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga resmi BBM Industri di Pertamina.

Masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian.

"Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi dan penugasan ini disalurkan dengan tepat sasaran,” tegasnya.

Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY, Sadewo juga mengapresiasi penangkapan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh Polda Jateng dan DIY.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan pihak berwajib telah turun untuk menindak para oknum penyalahgunaan BBM Pertalite.

"Alhamdulilah mulai membantu kita (pengusaha Pertashop) dan masyarakat supaya Pertalite benar-benar digunakan oleh masyarakat kecil. Kami harapkan lebih signifikan lagi pengawasannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement