REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, penguatan rupiah dipengaruhi keputusan Federal Reserve (The Fed) yang mempertahankan suku bunga acuan di level 5,25-5,50 persen.
“Gubernur Bank Sentral AS, The Fed, Jerome Powell memberikan nada yang tidak terlalu hawkish dibandingkan ekspektasi pasar, dengan mengakui bahwa kondisi moneter telah mengalami pengetatan secara substansial dalam beberapa bulan terakhir,” kata dia dalam keterangan tertulis Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Pasar menganggap hal tersebut sebagai lampu hijau untuk tetap berpegang pada peluang di bawah 20 persen bahwa suku bunga akan naik pada Desember 2023. Imbal hasil Treasury 10 tahun turun 20 basis poin (bps) ke 4,73 persen dari level tertinggi pada Rabu (1/11), ekuitas menguat, dan mata uang yang sensitif terhadap risiko menguat.
Kini, fokus para investor tertuju pada data nonfarm payrolls AS yang akan dirilis pada Jumat (3/11/2023). Tanda-tanda pasar tenaga kerja yang melemah kemungkinan akan memberi The Fed lebih banyak dorongan untuk mempertahankan suku bunga acuan.
Melihat sentimen domestik, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi domestik pada Oktober 2023 tercatat sebesar 2,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Inflasi pada periode tersebut meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya di mana inflasi tercatat sebesar 2,28 persen yoy.
“Kenaikan inflasi utamanya dipicu oleh kenaikan harga bahan pangan, termasuk cabai rawit, beras, dan bawang merah, akibat musim kemarau yang berkepanjangan karena El-Nino. Di samping itu, inflasi Oktober 2023 dipengaruhi oleh kenaikan harga bensin non-subsidi seiring dengan naiknya harga minyak dunia,” ungkap Ibrahim.
Pada penutupan perdagangan Kamis ini, mata uang rupiah menguat sebesar 81 poin atau 0,51 persen menjadi Rp 15.855 per dolar AS dari penutupan sebelumnya sebesar Rp 15.936 per dolar AS.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis turut menguat ke posisi Rp 15.861 dari sebelumnya Rp 15.946 per dolar AS.