Senin 06 Nov 2023 23:59 WIB

Intervensi Kendalikan Harga, NFA Kirim Cabai dari Sulsel ke Jakarta

Langkah intervensi ini bertujuan untuk memenuhi dan mempertahankan pasokan di Jakarta

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Salah seorang pedagang sayuran mengeluhkan harga cabai rawit yang menembus harga Rp 120 ribu per kilogram di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Senin (6/11/2023).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Salah seorang pedagang sayuran mengeluhkan harga cabai rawit yang menembus harga Rp 120 ribu per kilogram di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Senin (6/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan harga cabai yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir terus menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan intervensi stabilisasi melalui fasilitasi distribusi pangan (FDP) cabai dari daerah sentra ke daerah defisit. 

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, langkah intervensi ini bertujuan untuk memenuhi dan mempertahankan pasokan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sehingga dapat mengendalikan harga. 

"Harga komoditas cabai yang mengalami kenaikan ini kita tekan dengan memfasilitasi pengangkutannya dari daerah-daerah yang masih berproduksi dan harganya relatif lebih rendah. Kita sudah identifikasi sentra cabai di luar Jawa seperti di Sulsel yang siap memasok ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya." ungkap Arief dalam keterangannya, Senin (6/11/2023) di Jakarta. 

Sebagai tahap awal, sebanyak 2,4 ton (80 coly) cabai rawit merah (CRM) dikirim dari Petani CRM Sulawesi Selatan ke Jakarta pada Ahad (5/11/2023) dan difasilitasi logistiknya secara langsung oleh Badan Pangan Nasional untuk intervensi harga cabai yang beberapa waktu ini mengalami kenaikan.

Menurut Arief, saat ini untuk komoditas cabai rawit merah mengalami lonjakan yang signifikan di beberapa titik. Berdasarkan informasi dari pedagang di Pasar Induk Kramat Jati Sabtu (4/11) harga cabai rawit merah rata-rata 70 ribu/kg, sedangkan harga di pasar tradisional/pengecer sekitar 80 ribu-90 ribu/kg. Bahkan di sejumlah daerah sudah tembus lebih dari Rp 100 ribu per kilogram (kg). Arief mengungkapkan saat ini produksi semua jenis cabai memang tengah mengalami penurunan akibat El Nino dan saat ini  belum memasuki panen raya.

"Dalam kondisi seperti saat ini tentunya kami di Badan Pangan Nasional kembali mengingatkan para kepala daerah untuk saling membangun kerja sama antar daerah (KAD) sehingga cabai di wilayah sentra produksi dan harganya stabil dapat mendistribusikan cabai ke daerah defisit atau daerah dengan harga cabai yang tinggi.” ujar Arief.

Adanya penguatan kerja sama antar daerah (KAD) ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar terbangun konektivitas yang membuat produksi pangan di daerah surplus terdistribusi ke daerah defisit secara merata untuk menjaga kestabilan harga. 

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa mengatakan segera setelah kedatangan cabai dari Sulsel, pihaknya bersinergi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta, Dinas Perdagangan DKI Jakarta, Satgas Pangan, PD Pasar Jaya, IKAPPI dan PIKJ untuk melakukan intervensi langsung di 5 (lima) Pasar tradisional/pengecer di beberapa wilayah di Jakarta.

"Kedatangan tahap awal cabai dari Sulsel ini dipasok ke lima pasar tradisional/pengecer, yaitu Pasar Inpres Senen 1 ton, Pasar Serdang 300 kg, Pasar Jembatan Lima 500 kg, Pasar Kemayoran, 300 kg dan Pasar Cipete sebanyak 300 kg. Selanjutnya Badan Pangan Nasional akan terus memasok CRM ke pasar-pasar turunan sampai harga kembali normal,” ujar Ketut. 

“Fasilitasi Distribusi Pangan Cabai Rawit ini akan dilakukan setiap hari dan selektif mengingat ketersediaan produksi dan pasokan yang terbatas. Sedangkan Penetrasi ke pasar pengecer juga akan terus dilakukan ke pasar-pasar lainnya yang harganya tinggi dan/atau pasar mitra pedagang PIKJ," tambahnya.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA tanggal 6 November 2023 harga rata-rata nasional CRM di tingkat produsen sebesar Rp 54.910/kg, berada di atas Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) sebesar Rp 25 ribu/kg - Rp 31.500/kg. Harga terendah Rp 38.000/kg di Sulawesi Selatan dan harga tertinggi Rp 68.750/kg di Sulawesi Utara. 

Sedangkan di tingkat konsumen harga rata-rata nasional CRM Rp 75.774/kg, lebih tinggi dibandingkan HAP Rp 40 ribu/kg - Rp 57 ribu/kg. Adapun harga terendah Rp. 50 ribu/kg di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan harga tertinggi Rp 100.233 di Kep. Bangka Belitung. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement