REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/11/2023).
Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.