Rabu 08 Nov 2023 17:38 WIB

Hutan Lindung Lereng Gunung Kawi Terbakar, Tim Pemadaman Dikerahkan

Jarak tempuh dari Posko 1 RPH Wagir ke titik kebakaran sekitar empat km.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
 Tim gabungan berusaha melakukan pemadaman api di hutan lindung lereng Gunung Kawi, Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023).
Foto: Dokumen
Tim gabungan berusaha melakukan pemadaman api di hutan lindung lereng Gunung Kawi, Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kebakaran kembali terjadi di kawasan pegunungan Jawa Timur (Jatim). Kali ini peristiwa tersebut terjadi di hutan lindung lereng Gunung Kawi, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, titik-titik api pertama kali terdeteksi melalui aplikasi pemantau kebakaran pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 20.35 WIB. Terutama di kawasan Batu Tulis, Petak 193, hutan lindung lereng Gunung Kawi, yang termasuk dalam wilayah RPH Kecamatan Wagir.

"Tim gabungan pun segera merespons dengan langkah-langkah pemadaman dan pemantauan dari Posko RPH Wagir," kata pria disapa Taufik ini di Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023).

Kepolisian menekankan pentingnya percepatan pemadaman dan pemantauan yang akan dilakukan melalui Posko RPH Wagir, mengingat jarak terdekat dari lokasi kebakaran. Diketahui, jarak tempuh dari Posko 1 RPH Wagir ke titik kebakaran sekitar empat kilometer (km).

Itu artinya jarak tempuh jalan kaki dapat memakan waktu sekitar tujuh jam. Taufik menyatakan, pihaknya bersama tim gabungan relawan, BPBD Kabupaten Malang, dan Perhutani terus berupaya keras dalam penanganan pemadaman kebakaran hutan lindung yang terjadi di lereng Gunung Kawi.

Dalam upaya bersama pemadaman, juga telah dilaksanakan apel keberangkatan personel di lapangan Dusun Precet, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Menurut dia, apel gabungan ini merupakan gelombang kedua dalam upaya pemadaman kebakaran hutan.

Mereka menggantikan regu pertama yang telah berada di titik sebelumnya. Adapun setiap tim terdiri atas tujuh personel gabungan yang berupaya memadamkan api di titik koordinat yang sudah diketahui.

Taufik menyebut, upaya bersama ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian, relawan, BPBD Kabupaten Malang, dan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan lindung. "Kemudian juga termasuk untuk mengatasi ancaman kebakaran yang dapat merugikan ekosistem dan lingkungan sekitar," ujarnya.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan adanya kebakaran hutan kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat diambil. Diharapkan upaya bersama ini membuahkan hasil yang maksimal sehingga kebakaran segera dapat diatasi dengan baik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement