Jumat 10 Nov 2023 07:34 WIB

Minibus Tabrak 3 Sepeda Motor di Bandung, 6 Orang Alami Luka-Luka 

Pengemudi Mobilio tetap melaju setelah menabrak 3 motor dan terhenti menghantam pohon

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pengemudi minibus Mobilio D 1857 AIT Angga menabrak tiga sepeda motor di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023) malam.
Foto: dok. Republika
Pengemudi minibus Mobilio D 1857 AIT Angga menabrak tiga sepeda motor di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengemudi minibus Mobilio bernomor polisi D 1857 AIT, Angga, menabrak tiga sepeda motor di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023) malam. Akibatnya, enam orang mengalami luka-luka ringan dan harus dilarikan ke rumah sakit Ujungberung.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, pengemudi Mobilio melaju dari arah barat Jalan AH Nasution menuju ke wilayah timur Bandung. Ia berbelok masuk ke Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung.

"Setiba di tempat kejadian perkara menabrak sepeda motor Vario yang dikendarai Maryono membonceng Aqila," ucap dia, Jumat (10/11/2023).

Setelah menabrak, pengemudi Mobilio tetap melaju dan kembali menabrak sepeda motor Beat yang dikendarai Heri Koswara membonceng Elisa. Pelaku kembali tetap melaju hingga kembali menabrak motor Beat yang dikendarai Haris Afrian membonceng Daril Putra.

Dia mengatakan, minibus Mobilio terus melaju ke arah selatan kemudian terhenti karena menabrak pohon di kanan jalan. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ketiga pengendara dan penumpangnya mengalami luka-luka.

"Pengendara dan penumpang yang lula-luka dibawa ke RSUD Ujung Berung Kota Bandung," kata dia.

Setelah kejadian tersebut, dia mengatakan pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cinambo. Petugas masih melakukan penanganan kasus tersebut.

"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement